5 Des 2012

0 Ahad 24 warga Gaza Palestina Syahid


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Pasukan Teroris Zionis Yahudi meningkatkan serangannya ke Jalur Gaza, pada Ahad (18/11/2012) 24 warga Gaza Palestina Sayhid, termasuk anak anak tidak berdosa dari keluarga yang sama syahid akibat serangan udara.

Menurut laporan IMEMC, tentara teroris Yahudi juga mem-bom sebuah klinik di Gaza yang menyebabkan kerusakan parah, juga mem-bom rumahsakit lokal Al-Karama serta beberapa rumah di sekitarnya yang terletak di utara Gaza.
Anak anak Gaza Palestina korban pengeboman teroris zionis israel - ahad, 18 Nov 1012
Sebuah rumah di kamp pengungsian Jabaliya juga dihantam rudal, menewaskan 11 anggota keluarga, sebagian besar yang terbunuh adalah anak anak kecil. Sementara setidaknya 10 lainnya menderita luka luka, sebagian dalam kondisi parah.

7 di antara mereka diketahui bernama Tahani Ad-Dalo, Suheila Ad-Dalo, Smah Ad-Dalo, Ibrahim Ad-Dalo (1), Ranin Ad-Dalo, Saleefa Ad-Dalo dan Abdullah Al-Miznir.

Di sisi lain seorang warga gugur saat tentara teroris yahudi mem-bom daerah barat kota Gaza, hingga tubuhnya terpotong potong. Sedang warga lainnya menderita luka ketika tentara Zionis membom jalan An-Nafaq kota Gaza, Ia kemudian dipindahkan ke rumah sakit Asy-Syifa.

Sebuah rumah di kamp pengungsian An-Nusseirat juga dibom, menewaskan Attiya Mubarak (54), serta Husam Abu Shaweesh (37), sementara 3 warga lainnya menderita luka serius.

Rumah milik keluarga Abu Shihada juga tak lepas dari pemboman, rumah yang terletak di timur Al-Maghazi, di Gaza Pusat, dihantam rudal hingga menewaskan tujuh anggota keluarga tersebut luka-luka.

Salah satu warga yang diidentifikasi sebagai Sami Al-Faqir (24), gugur pada Ahad seore, setelah tentara Zionis membom daerah Asy-Shujaeya.

Dua warga lainnya, seorang ayah bernama Suheil Hammad (45), dan puteranya yang berusia 15 tahun, gugur setelah tentara Yahudi menembakkan rudal ke mobil Suheil yang biasa digunakan untuk menjual air.

Pada Ahad sore, tentara Yahudi juga membom kamp pengungsian Asy-Shaty', di barat kota Gaza, menewaskan Ahmad An-Nahhal (27), dan Tasneem An-Nahhal (9), dan melukai 9 warga lainnya.

Selain itu, para medis mengambil jenazah seorang wanita yang diketahui bernama Nawal Abdul 'Aal (52), yang terkubur di bawah reruntuhan rumahnya yang dibom oleh tentara Israel, di lingkungan At-Tuffah, di utara kota Gaza.

Wanita lainnya, yang diidentifikasi sebagai Sa'diyya Ath-Theeb, juga gugur akibat rudal Israel yang menghantam daerah Asy-Shujaeya.

Sementara seorang warga bernama Muhammad Abu Naqeera gugur di Rafah, setelah rudal Israel menghantam rumahnya.

Seorang anak berumur 18 bulan yang bernama Eyah Abu Khousa, juga gugur ketika rumahnya yang terletak di kamp pengungsian Al-Bureij dihantam rudal Israel, sedang kakaknya terluka.

Dua anak lainnya bernama Tamer Abu Es-'Efaan dan Jumama Abu Es'efaan (1) juga gugur ketika rudal Israel menghantam sebuah rumah di Jabaliya di hari yang sama pada waktu subuh.

Rudal Israel juga menargetkan para wartawan media, setidaknya enam jurnalis Palestina luka-luka akibat pemboman Asy-Shawwa Hoasry dan Asy-Shurouq di mana beberapa kantor media berada, termasuk kantor Maan News Agency. Kantor-kantor awak media internasional juga berada di gedung-gedung yang dibom itu.

Empat jurnalis yang terluka diidentifikasi sebagai Khader Az-Zahhar, seorang juru kamera Al-Quds TV, ia kehilangan kakinya akibat pemboman, Darwees Bolbol, Mustafa Muhammad Al-Akhras, dan Hazem Ad-Da'oor.

Selain itu di tempat yang berbeda, seorang anak Palestina (20 bulan) gugur pada Ahad malam di Qalandia, di utara Jerusalem, setelah bom gas yang ditembakkan tentara Zionis menghantam wajahnya, ia diketahui bernama Ahmad Najeeed. Sumber medis mengatakan bahwa Najeed terkena bom ketika ia berada di rumahnya.

Jumlah warga Palestina yang gugur akibat pemboman sejak perang secara resmi dimulai pada Rabu pekan lalu meningkat hingga 76, sementara 680 lainnya menderita luka-luka, IMEMC melaporkan. (siraaj/arrahmah.com)

0 Bulan memang pernah terbelah dua


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
“Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda2 kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, “Ini adalah sihir yang terus-menerus”, dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap… (QS. Al Qomar 54:1-2).







Klaim pihak NASA : “Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, ?Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali”

Penemuan pertama ditemukan 200 tahun yang lalu dengan sebuah teleskop kecil, ada 3 lekukan (rilles) nampak di permukaan bulan yang berlainan jenis, sekarang dikenali dengan istilah:
Sinuous Rilles , yang mana banyak tikungan kelok-kelok ,
Arcuate Rilles yang mana bentuk busur melingkar ,
dan Long Rilles, seperti Ariadaeus/sungai kecil yang banyak dan berliku.
Panjang rilles seperti Ariadaeus adalah sungai kecil yang panjangnya ratusan kilometer .
Rilles yang berliku-liku dijabarkan sebagai sisa-sisa aliran lahar kuno , tetapi Arcuate dan Linier rilles masih dalam topik riset dan banyak diperdebatkan. Sungai kecil linier seperti gambar diatas dipotret oleh awak kapal Apollo 10 pada tahun 1969 dalam perjalanan bersejarah yang mereka adakan. mereka hanya berada sekitar 14-kilometers diatas permukaan bulan.

Subhanallah… Dengan begitu banyaknya bukti-bukti yang ada.. Maka Firman Allah SWT yang mana yang dapat kita ragukan?? Maha Benar Allah Dengan Segala FirmanNya…

SUMBER : Bukti Kebenaran Al-Qur'an, Bulan Pernah Terbelah Dua | Kami Muslim Sejati

0 Surat Terbuka Untuk Bangsa Indonesia Dari Gaza


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥


Untuk saudaraku di Indonesia, ..Saya tidak tahu, mengapa saya harus menulis dan mengirim surat ini untuk kalian di Indonesia .. Namun, jika kalian tetap bertanya kepadaku, kenapa?? Mungkin satu-satunya jawaban yang saya miliki Adalah karena Negeri kalian berpenduduk muslim Terbanyak di punggung bumi ini .. bukankah demikian wahai saudaraku???
Disaat saya menunaikan ibadah haji beberapa tahun silam, ketika pulang dari melempar jumrah, saya sempat berkenalan dengan salah seorang aktivis da’wah dari Jama’ah haji asal Indonesia, dia mengatakan kepadaku, setiap tahun musim haji ada sekitar 205 ribu jama’ah haji berasal dari Indonesia datang ke Baitullah ini?!!!?.
Wah,,,,sungguh jumlah angka yang sangat fantastis & membuat saya berdecak kagum, Lalu saya mengatakan kepadanya, saudaraku ..jika jumlah jama’ah Haji asal GAZA sejak tahun 1987 Sampai sekarang di gabung .. itu belum bisa menyamai jumlah jama’ah haji Dari negeri kalian dalam satu musim haji saja ...

Padahal jarak tempat kami ke Baitullah lebih dekat di banding kalian yah? Wah?.wah?pasti uang kalian sangat banyak yah, apalagi menurut sahabatku itu ada 5 % dari rombongan tersebut yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua kalinya ..? .. Subhanallah.

Wahai saudaraku di Indonesia, ..
Pernah saya berkhayal dalam hati, kenapa saya & kami yang ada di GAZA ini, tidak dilahirkan di negeri kalian saja. Wah? pasti sangat indah dan mengagumkan yah. Negeri kalian aman, kaya dan subur, setidaknya itu yang saya ketahui tentang negeri kalian..
Pasti para ibu-ibu disana amat mudah Menyusui bayi-bayinya, susu formula bayi pasti dengan mudah kalian dapatkan di toko-toko & para wanita hamil kalian mungkin dengan mudah bersalin di rumah sakit yang mereka inginkan.

Ini yang membuatku iri kepadamu saudaraku Tidak seperti di negeri kami ini, saudaraku, anak-anak bayi kami lahir di tenda-tenda pengungsian. Bahkan tidak jarang tentara Israel menahan mobil ambulance yang akan mengantarkan istri kami Melahirkan di rumah sakit yang lebih lengkap alatnya di daerah Rafah, Sehingga istri-istri kami terpaksa melahirkan diatas mobil ... yah diatas mobil saudaraku!!

Susu formula bayi adalah barang yang langka di GAZA Palestina sejak kami di blokade 2 tahun lalu, Namun isteri kami tetap menyusui bayi-bayinya dan menyapihnya hingga dua tahun lamanya Walau, terkadang untuk memperlancar ASI mereka, isteri kami rela minum air rendaman gandum. Namun .., mengapa di negeri kalian, katanya tidak sedikit kasus pembuangan bayi yang tidak jelas siapa ayah & ibunya, terkadang ditemukan mati di parit-parit, di selokan-selokan dan di tempat sampah ...itu yang kami dapat dari informasi televisi.

Dan yang membuat saya terkejut dan merinding,,, ,, ternyata negeri kalian adalah negeri yang tertinggi kasus Abortusnya untuk wilayah ASIA ... Astaghfirullah. Ada apa dengan kalian ..???
Apakah karena di negeri kalian tidak ada konflik bersenjata seperti kami disini, sehingga orang bisa melakukan hal hina tersebut ..?!! !, sepertinya kalian belum menghargai arti sebuah nyawa bagi kami di sini. Memang hampir setiap hari di GAZA sejak penyerangan Israel, kami menyaksikan bayi-bayi kami mati, Namun, bukanlah diselokan-selokan .. atau got-got apalagi ditempat sampah? saudaraku! !!, Mereka mati syahid .. saudaraku! mati syahid karena serangan roket tentara Israel !!!
Kami temukan mereka tak bernyawa lagi dipangkuan ibunya, di bawah puing-puing bangunan rumah kami yang hancur oleh serangan roket tentara Zionis Israel ...
Saudaraku .., bagi kami nilai seorang bayi adalah Aset perjuangan perlawanan kami terhadap penjajah Yahudi. Mereka adalah mata rantai yang akan menyambung perjuangan kami memerdekakan Negeri ini. Perlu kalian ketahui,,,sejak serangan Israel tanggal 27 desember (2009) kemarin, Saudara-saudara kami yang syahid sampai 1400 orang, 600 diantaranya adalah anak-anak kami Namun,,,,sejak penyerangan itu pula sampai hari ini, kami menyambut lahirnya 3000 bayi baru Dijalur Gaza, dan Subhanallah kebanyakan mereka adalah anak laki-laki dan banyak yang kembar ... Allahu Akbar!!!

Wahai saudaraku di Indonesia, ...

Negeri kalian subur dan makmur, tanaman apa saja yang kalian tanam akan tumbuh dan berbuah, Namun kenapa di negeri kalian masih ada bayi yang kekurangan gizi, menderita busung lapar, Apa karena kalian sulit mencari rezki disana ..? apa negeri kalian sedang di blokade juga ..?

Perlu kalian ketahui .. saudaraku, tidak ada satupun bayi di Gaza yang menderita kekurangan gizi apalagi sampai mati kelaparan .., walau sudah lama kami diblokade .. Kalian terlalu manja?!? Saya adalah pegawai Tata usaha di kantor pemerintahan Hamas Sudah 7 bulan ini, gaji bulanan belum saya terima, tapi Allah SWT yang akan mencukupkan rezki untuk kami.

Perlu kalian ketahui pula, bulan ini saja ada sekitar 300 pasang pemuda Baru saja melangsungkan pernikahan,, ,yah,,,mereka menikah di sela-sela serangan agresi Israel, Mereka mengucapkan akad nikah, diantara bunyi letupan bom dan peluru saudaraku. Dan Perdana menteri kami, yaitu ust Ismail Haniya memberikan santunan awal pernikahan Bagi semua keluarga baru tersebut.

Wahai Saudaraku di Indonesia, ..
Terkadang saya pun iri, seandainya saya bisa merasakan pengajian atau halaqoh pembinaan Di Negeri antum, seperti yang diceritakan teman saya tersebut.
Program pengajian kalian pasti bagus bukan, banyak kitab mungkin yang telah kalian baca, dan Buku-buku pasti kalian telah lahap .., kalian pun sangat bersemangat bukan, itu karena kalian punya waktu .. Kami tidak memiliki waktu yang banyak disini wahai saudaraku ... Satu jam .., yah satu jam itu adalah waktu yang dipatok untuk kami disini untuk halaqoh Setelah itu kami harus terjun langsung ke lapangan jihad, sesuai dengan tugas yang Telah diberikan kepada kami.

Kami di sini sangat menanti-nantikan hari halaqoh tersebut walau Cuma satu jam saudaraku ..,Tentu kalian lebih bersyukur, kalian lebih punya waktu untuk menegakkan rukun-rukun halaqoh, Seperti ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami) dan takaful (saling menangung beban) di sana .. Hafalan antum pasti lebih banyak dari kami .. Semua pegawai dan pejuang Hamas di sini wajib menghapal surat al anfaal sebagai nyanyian perang kami, saya menghapal di sela-sela waktu istirahat perang, bagaimana Dengan kalian??

Akhir desember kemarin, saya menghadiri acara wisuda penamatan hafalan 30 juz anakku yang pertama, ia diantara 1000 anak yang tahun ini menghapal al qur?an, umurnya baru 10 tahun , Saya yakin anak-anak kalian jauh lebih cepat menghapal al quran ketimbang anak-anak kami disini, di Gaza tidak ada SDIT seperti di tempat kalian, yang menyebar seperti jamur sekarang.

Mereka belajar di antara puing-puing reruntuhan gedung yang hancur, yang tanahnya sudah Diratakan, diatasnya diberi beberapa helai daun pohon kurma .., yah di tempat itulah mereka belajar Saudaraku,, bunyi suara setoran hafalan al quran mereka bergemuruh diantara bunyi-bunyi senapan tentara Israel? Ayat-ayat Jihad paling cepat mereka hafal .., karena memang didepan mereka tafsirnya. Langsung Mereka rasakan.

Wahai Saudaraku di Indonesia, ..
Oh, iya, kami harus berterima kasih kepada kalian semua, melihat aksi solidaritas yang kalian perlihatkan kepada masyarakat dunia, kami menyaksikan demo-demo kalian disini. Subhanallah, .. kami sangat terhibur, karena kalian juga merasakan apa yang kami rasakan disini. Memang banyak masyarakat dunia yang menangisi kami di sini, termasuk kalian di Indonesia.
Namun,,,bukan tangisan kalian yang kami butuhkan saudaraku Biarlah butiran air matamu adalah catatan bukti nanti di akhirat yang dicatat Allah sebagai Bukti ukhuwah kalian kepada kami. Doa-doa kalian dan dana kalian telah kami rasakan manfaatnya.
Oh.., iya hari semakin larut, sebentar lagi adalah giliran saya Untuk menjaga kantor, tugasku untuk menunggu jika ada telepon dan fax yang masuk Insya Allah, nanti saya ingin sambung dengan surat yang lain lagi Salam untuk semua pejuang-pejuang islam di Indonesia.
( Gaza City ..1430 H )
Akhhuka….. Abdullah
Bagitulah isi surat tanpa harus mengubah isinya, Silakan baca dan resapi surat diatas, betapa miris dan terlukanya hati saat surat diatas diterima nurani kita, betapa terlukanya saudara kita disana. Tetap dukung mereka walau hanya Do’a ataupun dana yang bisa kita lakukan, Allahu Akbar ...

ini adalah sebuah artikel yang saya ambil dari http://vitamecitetadae.blogspot.com/2012/11/surat-terbuka-untuk-bangsa-indonesia.html dan saya rasa semua orang yang mengaku muslim dan mujahid wajib membaca ini. semoga ada hidayah yang ditemukan setelah membaca artikel ini, minimal kita bersama-sama instropeksi diri, apa yang masih kita tunggu dikala kita sedang luang, sudah adakah yang dapat kita sumbangkan terhadap agama ini ??? atau hal lainnya semoga bermanfaat wahai saudaraku......
Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa atuubu Ilaik

Aamiin Ya rabbal 'alamiin

0 Jilbab, Benarkah Budaya Arab?


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

JilbabSaat mendengar nama IPB mungkin yang terlintas tidak hanya sebatas nama besarnya sebagai Institut Pertanian Bogor. Lebih dari itu, bisa jadi nama IPB memiliki arti berbeda, antara lain yang pertama adalah Institut Pleksibel Banget (lafadz huruf ‘F’ dari kata ‘fleksibel’ dalam ejaan bahasa Sunda menjadi ‘P’). Hal ini karena lulusan IPB terkenal bisa bekerja di beragam profesi, mulai dari wartawan, karyawan bank, peneliti, dosen hingga menteri. Kedua, IPB juga sering disebut sebagai Institut Pesantren Bogor. Untuk yang satu ini, IPB memang ibarat pesantren bagi para mahasiswa/inya serta para dosen dan karyawan/ti yang mayoritas muslim. Suasana islami kampus IPB sangat kondusif untuk pembelajaran dan perkembangan pemikiran Islam di kalangan civitasnya. Istilah ‘pesantren’ itu juga didukung adanya fakta bahwa 90% mahasiswi, dosen dan karyawati muslimah di IPB menutup aurat alias mayoritas berkerudung, atau yang di Indonesia kerudung sering diistilahkan dengan ‘jilbab’. Akan tetapi, apakah memang kerudung sama dengan jilbab??

Fenomena menutup aurat


Di era tahun 1980-1990-an, kerudung dan jilbab disebut sebagai simbol gerakan baru keagamaan di Indonesia. Hal ini karena di mana kaum muda di kalangan mahasiswa dan pelajar cenderung melakukan purifikasi dalam sikap keberagamaan mereka, termasuk dalam berbusana. Seiring dengan perjalanan zaman, penggunaan kerudung dan jilbab mulai mengalami perkembangan pesat. Di abad 21, penggunaan kerudung dan jilbab semakin marak di berbagai kalangan, melintasi batas-batas kalangan pelajar dan mahasiswi yang menjadi perintis. Pada universitas-universitas negeri maupun swasta, mahasiswi yang berkerudung dan berjilbab lebih banyak dibandingkan mahasiswi yang tidak berjilbab. Kerudung dan jilbab pun mulai menjadi trend perempuan muslimah.

Kerudung dan jilbab sebagai kewajiban dari Allah

Seorang muslimah mengenakan kedua pakaian syar’iy (kerudung dan jilbab) sebagai refleksi keimanannya kepada Allah Swt. Iman yang benar pasti akan mendorong seorang mukmin untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya yang diimaninya. Firman Allah Swt: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS Al-Ahzab [33]: 36). Kerudung dan jilbab wajib dipakai ketika dirinya sudah baligh (sudah mengalami menstruasi). Penggunaan kerudung harus disertai jilbab, demikian pula sebaliknya. Kerudung dikenakan bersama jilbab ketika keluar rumah ataupun berinteraksi dengan orang yang bukan mahram.

Kerudung


Kerudung atau khimar merupakan penutup kepala yang disyariatkan Allah Swt kepada perempuan muslimah, sebagaimana firman Allah Swt: “Katakanlah kepada perempuan yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (TQS An-Nuur [24]:31).

Kriteria pemakaian kerudung adalah tidak tipis. Jika tipis maka harus diberi lapisan tebal di bawahnya. Batas minimal panjang kerudung adalah amenutupi juyuub (dada) serta harus menutupi kepala, rambut, dua telinga, leher dan dada. Adapun kerudung yang tidak sesuai syariat: tidak menutup leher, hanya sampai menutup leher, tidak menutup telinga, rambut masih terlihat, memperlihatkan perhiasan seperti kalung dan anting, tipis/transparan dan ketat membentuk lekuk kepala/tubuh.

Jilbab


Jilbab
berasal dari akar kata jalaba (jamaknya jalaabib), yang berarti menghimpun dan membawa. Jilbab adalah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa, sebagaimana firman Allah Swt: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Al-Ahzab [33]: 59).

Selanjutnya, hadits dari Ummu ‘Athiyah yang berkata: “Rasulullah saw telah memerintahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha; baik perempuan tua, yang sedang haid maupun perawan. Perempuan yang sedang haid menjauh dari kerumunan orang yang sholat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum muslim. Aku lantas berkata, “Ya Rasulullah saw, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Beliau kemudian bersabda, “Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.” Ketika Ummu ‘Athiyah bertanya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu perempuan tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan perempuan yang tidak memiliki jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah.

Jilbab seringkali disebut sebagai budaya bangsa Arab. Jilbab bukanlah budaya bangsa Arab, jilbab merupakan syariat Islam. Jika jilbab merupakan budaya bangsa Arab, tentu ayat itu tiada berguna. Ayat tentang kewajiban berjilbab ini turun di Madinah. Hikmah mengenakan jilbab adalah supaya lebih mudah dikenal sehingga tidak diganggu. Bagian akhir ayat bahwa ‘Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’ dimaksudkan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap apa yang telah berlalu di masa jahiliyah di mana mereka belum mengetahui dan memahami tentang kewajiban jilbab.

Di zaman Rasulullah saw, jika orang-orang fasik melihat seorang perempuan yang mengenakan jilbab, maka mereka mengatakan bahwa ini perempuan merdeka dan mereka tidak berani mengganggu perempuan itu. Jika mereka melihat perempuan itu tidak mengenakan jilbab, maka mereka mengatakan bahwa ini budak perempuan, sehingga mereka menggodanya. Perempuan berjilbab itu menjadi mulia karena diketahui bahwasanya mereka adalah perempuan merdeka sehingga orang-orang fasik itu tidak mengganggunya. Orang-orang fasik tidak berani mengganggu muslimah, karena pelecehan terhadap muslimah akan menerima hukuman besar. Disamping itu, segala gangguan dan pelecehan terhadap muslimah pada hakikatnya adalah pelanggaran terhadap kehormatan kaum muslimin secara keseluruhan.
Bentuk pakaian wanita yang tidak termasuk kriteria jilbab adalah sebagai berikut:
  1. Rok panjang dan baju kurung
  2. Celana panjang dan baju kurung
  3. Kerudung panjang sampai menutupi pantat tetapi jubahnya tidak sampai telapak kaki
  4. Jubah panjang sampai telapak kaki tetapi ada potongan/belahan di pinggir pakaian dari bawah sampai betis, lutut atau paha
  5. Jubah sampai telapak kaki tetapi ketat sehingga membentuk lekuk tubuh
  6. Jubah sampai telapak kaki dan luas tetapi transparan sehingga terlihat warna kulit tubuhnya
  7. Jubah sampai telapak kaki, luas dan tidak transparan tetapi bukan merupakan baju luar karena di dalamnya tidak ada pakaian rumah (mihnah).

Solusi

Islam memandang perempuan sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga dan dipelihara. Islam mensyariatkan kerudung dan jilbab adalah untuk menjaga dan memelihara kehormatan itu. Nabi saw bersabda: “Perempuan itu adalah aurat.” Badan perempuan harus ditutupi sebagai aurat yang merupakan kehormatan baginya. Jika aurat itu dilihat orang yang tidak berhak, maka perempuan itu dilecehkan kehormatannya.

Para perempuan yang tidak memakai pakaian syar’iy (kerudung dan jilbab) di depan umum, berarti dia telah menyia-nyiakan payung hukum baginya. Perempuan yang mengobral auratnya sesungguhnya telah menjatuhkan martabat dan kehormatannya sendiri. Ini tidak diperkenankan dan pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir (hukuman untuk mendidik) oleh negara. Dalam sistem peradilan Islam, hakim bisa menjatuhkan hukuman jilid pada perempuan yang keluar rumah tanpa mengenakan kerudung dan jilbab. Jika mengulangi lagi, maka perempuan itu akan diasingkan selama 6 bulan.

Nindira Aryudhani
Disarikan dari buku “Jilbab, antara Trend dan Kewajiban”
bersama Ibnu Jufri. Indonesia tanpa JIL

0 Pembakaran dan Perusakan 5 Masjid di Medan


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Saat satu gereja dilempari, biasanya di media massa ribut soal berita itu. Stempel bahwa ummat Islam radikal, keras, teroris segera disematkan.
Pembakaran dan pengerusakan sejumlah masjid di Sumatera Utara, (April/2011) mendorong pemerintah dan pihak terkait agar mengambil tindakan untuk menghindari gesekan dan bentrokan antar umat beragama. Namun insiden ini tidak menjadi berita menarik bagi media massa.
Selama ini media hanya memberitakan insiden terkait pembakaran gereja. Tapi giliran masjid dibakar dan dihancurkan oleh sekelompok masyarakat tertentu, tak ada satu pun media tertarik memberitakannya.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Deli Serdang, Muhammad Dahrul Yusuf, berpendapat mungkin berita ini tidak ramai terdengar, karena media nasional seperti tidak tertarik memberitakannya, atau peristiwa ini luput dari perhatian mereka. “Diminta kepada umat muslim agar mewaspadai isu SARA dan tidak mudah terpancing konflik horizontal di masyarakat. Secara pribadi, kita wanti-wanti dan jangan gegabah mengambil tindakan,” kata Dahrul, tadi malam.
Dahrul mengatakan, pembakaran dan pengerusakan masjid di Sumatera Utara, ada pihak ketiga yang memprovokatornya agar menimbulkan konflik SARA di masyarakat. “Ini harus dihindari, dan harus dicari tahu siapa dalang dibalik peristiwa itu,” ujarnya.
Untuk menyelidiki kasus ini, kata Dahrul, jangan sampai pihak ketiga membenturkan umat beragama, sehingga menimbulkan gesekan dan bentrokan. Diminta Komnas HAM melakukan investigas supaya informasinya lerbih akurat. “Kalau informasinya A satu, kan gampang mengungkap pelaku pengerusakan dan pembakaran masjid maupun rumah ibadah lainnya. Karena diduga kuat tindakan tersebut melanggar hak azasi manusia,” tandas Dahrul.
Ia mencontohkan, seperti di Porsea, masjid dihancurkan oleh ahli waris. Sebab, masjid tersebut rencananya akan dijual lahan dan dibangun rumah. Namun warga setempat marah dan menahan agar masjid tersebut tidak dirubuhkan.
“Jadi, hal-hal seperti itu yang harus kita hindari, mungkin saja ahli waris dipengaruhi pihak ketiga untuk menghancurkan masjid tersebut yang akhirnya dijual lahannya kepada orang lain untuk dibangun rumah atau ruko,” ujarnya.
Diketahui, ada beberapa tindakan pembakaran dan pengerusakan masjid disertai dengan penganiayaan, diantaranya, pembakaran dan pengerusakan Masjid Nur Hikmah di Dusun Lima Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Pembakaran dan pengerusakan Masjid Taqwa di Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Ada juga pembongkaran Masjid Al IKhlas di Jalan Timur, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pembakaran rumah, pengerusakan masjid dan penganiayaan massif di Jalan Kampung Melayu, Selambo, Dusun Tiga, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dan pembakarn Masjid Fii Sabilillah di Jalan Lintas Tobasa, Lumban Lowu, Kabupaten Toba Samosir, Toba Samosir. Pembakaran Masjid Besitang, Desa Selamet, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Akibatnya, pihak kepolisian menahan tersangka pembakaran dua masjid di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pembakaran diduga dilakukan warga setempat karena konflik pribadi. Namun polisi tidak bersedia menyebutkan nama pelakunya.
Source:(padang-today.com)

3 Des 2012

0 Bangun Pemukiman Yahudi, Israel Lawan Tekanan Internasional


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Israel akan tetap membangun 3.000 rumah Yahudi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat. Negeri Zionis ini menyatakan tidak akan menyerah pada tekanan internasional yang meminta penghentian rencana itu.

"Israel akan terus mempertahankan kepentingan vital, meskipun menghadapi tekanan internasional, dan tidak akan ada perubahan keputusan yang telah dibuat," kata Perdana Menteri Israel, seperti diberitakan BBC, Senin 3 Desember 2012.

Sejumlah negara mengutuk rencana pembangunan ini. Inggris, Perancis, Spanyol, Denmark, dan Swedia telah memanggil Duta Besar Israel di negara masing-masing untuk memprotes kebijakan ini. Sementara itu, sekutu terdekatnya, Amerika Serikat, juga meminta Israel mempertimbangkan kebijakan ini.

"Kami meminta pemimpin Israel untuk mempertimbangkan lagi keputusan sepihak ini dan menahan diri karena aksi ini kontraproduktif dan akan membuat proses negosiasi enjadi sulit," kata Juru Bicara Gedung Putih Jay Carney.

Tak hanya negara-negara itu saja yang mengutuk rencana Israel ini. Rusia, Jerman, dan PBB juga meminta rencana ini dibatalkan.

Rencana yang paling ditentang oleh Palestina adalah pembangunan pemukiman Yahudi di area E1 di Maaleh Adumim--antara Herusalem dan Tepi Barat. Palestima menganggap pembangunan pemukiman di daerah ini akan membelah Tepi Barat, memisahkan Palestina dengan Jerusalem. Sehingga bisa menyebabkan terhambatnya pembentukan negara Palestina.

Rencana pembangunan perumahan ini diumumkan oleh Israel pada Sabtu pekan lalu, sebagai respons Israel terhadap peningkatan status Palestina di PBB, dari entitas pengamat menjadi negara pengamat non-anggota PBB.

27 Nov 2012

0 NASA Patahkan 5 Pendapat Tentang Kiamat 2012


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Menyambut tahun baru, Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) kembali menegaskan tak bakal ada kiamat di tahun depan. Apalagi, di tanggal 21 Desember 2012, yang disebut-sebut sebagian kalangan akan menjadi akhir dunia.

Yang benar, tanggal itu menandai winter soltice atau hari pertama musim dingin. Selain itu, tak ada yang istimewa. Ssemua orang bisa tidur nyenyak pada 21 Desember tahun depan. Sejumlah alibi yang dipakai untuk menguatkan argumen kiamat itu pun dipatahkan NASA.


Ramalan Bangsa Maya
Salah satu yang diajukan sebagai bukti klaim "kiamat 2012" adalah kalender Bangsa Maya yang berakhir 21 Desember 2011. Menurut Yeomans, kalender Maya tak ubahnya kalender modern yang panjangnya 365 hari. Bedanya, mereka mengukur waktu dalam periode lebih panjang, seperti dekade, abad, dan milenium dalam versi modern. Perhitungan pendek adalah 52 tahun, yang panjang 5.125 tahun yang berakhir 21 Desember 2012. Bangsa Maya tak pernah memprediksi hari itu adalah akhir dunia.

Dia mengaku terkejut saat masuk ke mesin pencari Google dan mengetik kata kunci 'bencana 2012'. Hasilnya 35 juta lebih. Ternyata banyak orang khawatir dengan tanggal itu.

Planet X atau Nibiru
Kekhawatiran lain adalah soal keberadaan Planet "Nibiru" atau "Planet X" yang diduga akan menabrak Bumi.

Pecinta UFO Nancy Leider yang mengaku melakukan kontak dengan alien dari rasi bintang Zeta Reticuli. Leider kali pertama meramalkan Nibiru akan membawa bencana bagi dunia pada Mei 2003. Setelah tak terbukti, ia mengubah prediksinya menjadi 21 Desember 2011.

Tak ada bukti tentang keberadaan Nibiru. Dugaan bahwa Nibiru bersembunyi di balik Matahari, juga disanggah. Kalau benar ia tak bisa selamanya berada di balik Matahari, semestinya kita sudah melihatnya bertahun-tahun lalu.

Bagaimana dengan tudingan bahwa NASA dan para astronom bersekongkol untuk menyembunyikan keberadaan Nibiru? Tak ada satu cara pun di muka bumi ini untuk memaksa para astronom diam.

Planet berjajar
Juga ada anggapan efek gravitasi dari planet yang saling berjajar satu sama lain akan membawa bencana bagi Bumi. Tapi tak ada kesejajaran planet pada 21 Desember 2012.

Kalaupun itu terjadi, tak bakal ada masalah. Satu-satunya yang punya efek gravitasi signifikan pada Bumi adalah Bulan dan Matahari, misalnya pasang surut--yang sudah berlangsung selama jutaan tahun.

Badai matahari
Kekhawatiran lain adalah badai matahari/lontaran partikel energi matahari. Ini secara rutin terjadi 11 tahun sekali. Saat badai matahari mencapai bumi, ia dapat menciptakan aurora, bisa merusak satelit dan listrik. Namun tak ada kerusakan permanen yang ditimbulkan.

Badai matahari super kuat tercatat pernah terjadi pada 1859. Saat itu kerusakan yang ditimbulkan relatif kecil, namun bisa berakibat fatal jika terjadi saat ini, di mana masyarakat sangat bergantung pada perangkat elektronik. Tak ada bukti itu bakal terjadi pada 21 Desember 2012. Apalagi, badai matahari terkuat sekalipun tak akan menjadi penyebab kiamat, seperti yang dikhawatirkan sejumlah orang.

Pergeseran kutub bumi
Bumi punya dua kutub geografis (selatan dan utara) yang menandai sumbu rotasi, yang terkait dengan medan magnet yang membuat jarum kompas selalu menunjuk ke arah utara.

Beberapa orang khawatir, dua kutub itu saling bertukar pada 2012. Pergeseran memang dimungkinkan dalam skala waktu 500.000 tahun. Tak bisa serta merta. Tak ada fakta yang mendukung itu akan terjadi 21 Desember 2012. Kalaupun itu terjadi, tak ada masalah berarti. Kita tinggal mengubah kompas, utara menjadi selatan. Dan sebaliknya.

0 Teroris Bukan Mujahid dan Bukan Pula Mujtahid Dari artikel Teroris Bukan Mujahid dan Bukan Pula Mujtahid! — Muslim.Or.Id by null


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya yang lurus. Di hari-hari ini kita bisa melihat dengan mata kepala kita, bagaimana sejarah perjuangan umat Islam kembali dinodai oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dan jihad. Dengan seenaknya mereka melakukan tindak pengeboman, penghancuran, serta berupaya untuk mengacaukan ketentraman negeri kaum muslimin dengan kedok jihad dan ijtihad. Padahal Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.

Alangkah cocok sebuah bait syair yang menggambarkan keadaan orang-orang seperti mereka,
Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila
Namun, malang. Ternyata Laila tidak mengiyakan omongan mereka

Begitulah kurang lebih keadaan mereka. Dengan tanpa malu-malu, mereka mengaku sebagai barisan mujahidin dan menobatkan diri sebagai mujtahid. Bagaimana mungkin orang yang gemar menebar kekacauan dan kerusakan di atas muka bumi dengan membunuh nyawa tanpa hak layak untuk disebut sebagai mujahid, apalagi dinobatkan sebagai mujtahid? Allahul musta’an! Di manakah akal mereka?
Orang-orang yang salah sangka
Saudaraku sekalian, marilah kita renungkan barang sejenak fenomena yang menyayat hati ini. Para pemuda yang jahil/tidak mengerti syari’at Islam dengan mudahnya ditipu oleh mujahid dan mujtahid gadungan. Sehingga akhirnya nyawa mereka sendiri pun mereka relakan -dengan aksi bom bunuh diri- untuk memperjuangkan apa yang mereka kira sebagai sebuah jihad dan pengorbanan untuk agama. Aduhai, alangkah malang nasib mereka. Tidakkah mereka ingat akan sebuah firman Allah yang menceritakan keadaan orang-orang seperti mereka, yang bersusah payah melakukan suatu usaha dan menyangka telah mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi agamanya. Padahal kenyataannya mereka adalah orang yang paling merugi amalnya. Allah ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (Qs. al-Kahfi: 103-104)
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib, ad-Dhahhak dan para ulama lainnya bahwa golongan yang termasuk dalam cakupan ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun ayat ini juga mencakup celaan bagi Yahudi dan Nasrani. Sehingga Ibnu Katsir menyimpulkan, “Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/151-152])
Haram bicara agama tanpa ilmu!
Saudaraku sekalian, sesungguhnya kemuliaan Islam ini akan ternoda tatkala orang yang bukan ahlinya berbicara tentang sesuatu yang menyangkut ajaran agama. Tidakkah kita ingat firman Allah ta’ala,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Qs. al-Isra’: 36)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?” Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah)
Ruwaibidhah bukanlah mujtahid. Mujtahid berbicara dengan ilmu, sedangkan Ruwaibidhah berbicara dan berfatwa dengan kejahilan/kebodohan mereka. Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim hendak memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian benar maka dia memperoleh dua pahala. Adapun apabila dia akan memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian tersalah maka dia akan memperoleh satu pahala.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-I’tisham bil Kitab wa Sunnah dari Amr bin al-’Ash radhiyallahu’anhu)
al-Hafizh Ibnu Hajar menukil keterangan dari Ibnul Mundzir, beliau mengatakan, “Seorang hakim yang tersalah itu mendapat pahala sesungguhnya hanyalah apabila dia adalah seorang alim/yang berilmu tentang ijtihad kemudian dia pun berijtihad. Adapun apabila dia bukanlah seorang yang alim/berilmu maka dia tidak mendapatkan pahala.” Bahkan apabila dia nekad memutuskan dan mengeluarkan fatwa tanpa ilmu maka dia berdosa, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar sebelum menukil ucapan Ibnul Mundzir di atas. Beliau juga menukil keterangan dari al-Khatthabi bahwa seorang yang berijtihad akan diberi pahala jika dirinya memang telah memiliki alat-alat/ilmu untuk berijtihad. Orang seperti itulah yang apabila tersalah masih bisa diberi toleransi (lihat Fath al-Bari [13/364])
Syaikh Muhammad bin Husain al-Jizani mengatakan, “Ijtihad tidak boleh dilakukan kecuali oleh seorang yang faqih/ahli hukum agama yang mengetahui dalil-dalil dan tata cara menarik kesimpulan hukum darinya, sebab melakukan penelitian terhadap dalil-dalil tidak mungkin dilakukan -dengan benar- kecuali oleh orang yang memang ahli di dalam bidangnya.” (Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 470).
Terlebih lagi, untuk berijtihad ada syarat-syaratnya yang tidak sembarang orang bisa memenuhinya. Di antaranya adalah: [1] Memahami seluk beluk sumber hukum yaitu al-Kitab, as-Sunnah, Ijma’, Qiyas, dsb. [2] Memahami bahasa Arab [3] Mengetahui maksud dari ungkapan umum dan khusus dalam bahasa Arab, muthlaq dan muqayyad. Bisa membedakan antara nash, zhahir, dan mu’awwal. Mujmal dan mubayyan. Manthuq dan mafhum, dsb [4] Dia harus mengerahkan segenap kemampuannya dalam mengambil kesimpulan hukum, tidak boleh setengah-setengah. Itu adalah sebagian syarat yang terkait dengan orangnya. Masih ada lagi syarat lain yang terkait dengan perkara yang menjadi objek ijtihad, di antaranya: bukan dalam perkara yang sudah ada dalil tegasnya, dalil yang ada dalam perkara tersebut memang masih membuka ruang -tidak dipaksakan- yang memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dsb (lebih lengkap baca di Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 479-484).
Berbuat dosa kok mengharap pahala?
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (Qs. an-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian -dengan kaum muslimin atau pemerintahnya- maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)
al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar. Meskipun seorang muslim tidak mesti dihukum bunuh sebagai akibat dari kejahatan itu (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله، وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)
Berjihadlah!
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di dalamnya memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ
“Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu’anhu dinilai sahih oleh al-Albani dalam as-Shahihah [549] as-Syamilah)
Tanyakanlah kepada dirimu: Bukankah Nabi melarang membunuh orang kafir tanpa hak? Bukankah kita wajib taat kepada beliau? Bukankah ketaatan kepada Nabi itu pada hakikatnya merupakan ketaatan kepada Allah? Lalu dengan alasan apa kita menghalalkan darah yang diharamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditumpahkan? Apakah kita merasa berada di atas agama yang lebih baik dan lebih hebat daripada agama yang diajarkan oleh Rasulullah? Jawablah wahai orang-orang yang masih memiliki akal dan hati nurani!
Sejak kapan membunuh orang kafir tanpa hak disebut jihad? Sejak kapan meledakkan gedung-gedung umum yang menimbulkan jatuhnya korban tanpa pandang bulu disebut sebagai jihad? Tanyakanlah kepada mereka yang sok menjadi mujtahid dan membolehkan ‘jihad’ ala teroris semacam itu: ijtihad ulama manakah yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya dan meledakkan bangunan umum yang berakibat melayangnya nyawa-nyawa tak bersalah? Atau barangkali yang mereka sebut sebagai ulama mujtahid itu memang bukan ulama alias Ruwaibidhah? Waspadalah -wahai para pemuda- dari tipu daya, silat lidah, dan penampilan mereka!
Ingatlah, sesungguhnya jihad yang diridhai Allah adalah jihad di jalan-Nya yang lurus, bukan di jalan yang menyimpang. Allah ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan.” (Qs. al-’Ankabut: 69)
al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata tentang tafsiran ayat ini, “Yaitu orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan untuk meraih pahala dari Kami.” (Ma’alim at-Tanzil [6/256] as-Syamilah)
Maka marilah kita berjihad di atas ketaatan, bukan di atas kedurhakaan!
Hati-hatilah dari al-Qa’adiyah masa kini!
al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!] Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Inilah ucapan gembongnya Khawarij di negeri ini!
Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)
Ibnu Hajar mengatakan,
والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك
“al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)
as-Syahrastani mengatakan,
كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين بإحسان والأئمة في كل زمان
“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)
Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.
Inilah sekelumit nasihat dan pelajaran bagi kita semua. Semoga masih ada telinga yang mau mendengar dan hati yang masih mau menerima kebenaran. Sebagian sumber tulisan ini kami ketahui dari buku Madarik an-Nazhar fi as-Siyasah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani, serta buku Mereka adalah Teroris susunan Ust. Luqman Ba’abduh, semoga Allah menerima amal kita dan mereka, serta mengampuni dosa kita dan mereka.
Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan karuniakanlah kepada kami ketaatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah, dan karuniakanlah kepada kami keteguhan sikap untuk menjauhinya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.


Kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya yang lurus. Di hari-hari ini kita bisa melihat dengan mata kepala kita, bagaimana sejarah perjuangan umat Islam kembali dinodai oleh ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dan jihad. Dengan seenaknya mereka melakukan tindak pengeboman, penghancuran, serta berupaya untuk mengacaukan ketentraman negeri kaum muslimin dengan kedok jihad dan ijtihad. Padahal Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.

Alangkah cocok sebuah bait syair yang menggambarkan keadaan orang-orang seperti mereka,
Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila
Namun, malang. Ternyata Laila tidak mengiyakan omongan mereka

Begitulah kurang lebih keadaan mereka. Dengan tanpa malu-malu, mereka mengaku sebagai barisan mujahidin dan menobatkan diri sebagai mujtahid. Bagaimana mungkin orang yang gemar menebar kekacauan dan kerusakan di atas muka bumi dengan membunuh nyawa tanpa hak layak untuk disebut sebagai mujahid, apalagi dinobatkan sebagai mujtahid? Allahul musta’an! Di manakah akal mereka?
Orang-orang yang salah sangka
Saudaraku sekalian, marilah kita renungkan barang sejenak fenomena yang menyayat hati ini. Para pemuda yang jahil/tidak mengerti syari’at Islam dengan mudahnya ditipu oleh mujahid dan mujtahid gadungan. Sehingga akhirnya nyawa mereka sendiri pun mereka relakan -dengan aksi bom bunuh diri- untuk memperjuangkan apa yang mereka kira sebagai sebuah jihad dan pengorbanan untuk agama. Aduhai, alangkah malang nasib mereka. Tidakkah mereka ingat akan sebuah firman Allah yang menceritakan keadaan orang-orang seperti mereka, yang bersusah payah melakukan suatu usaha dan menyangka telah mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi agamanya. Padahal kenyataannya mereka adalah orang yang paling merugi amalnya. Allah ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (Qs. al-Kahfi: 103-104)
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib, ad-Dhahhak dan para ulama lainnya bahwa golongan yang termasuk dalam cakupan ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun ayat ini juga mencakup celaan bagi Yahudi dan Nasrani. Sehingga Ibnu Katsir menyimpulkan, “Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/151-152])
Haram bicara agama tanpa ilmu!
Saudaraku sekalian, sesungguhnya kemuliaan Islam ini akan ternoda tatkala orang yang bukan ahlinya berbicara tentang sesuatu yang menyangkut ajaran agama. Tidakkah kita ingat firman Allah ta’ala,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Qs. al-Isra’: 36)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?” Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah)
Ruwaibidhah bukanlah mujtahid. Mujtahid berbicara dengan ilmu, sedangkan Ruwaibidhah berbicara dan berfatwa dengan kejahilan/kebodohan mereka. Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim hendak memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian benar maka dia memperoleh dua pahala. Adapun apabila dia akan memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian tersalah maka dia akan memperoleh satu pahala.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-I’tisham bil Kitab wa Sunnah dari Amr bin al-’Ash radhiyallahu’anhu)
al-Hafizh Ibnu Hajar menukil keterangan dari Ibnul Mundzir, beliau mengatakan, “Seorang hakim yang tersalah itu mendapat pahala sesungguhnya hanyalah apabila dia adalah seorang alim/yang berilmu tentang ijtihad kemudian dia pun berijtihad. Adapun apabila dia bukanlah seorang yang alim/berilmu maka dia tidak mendapatkan pahala.” Bahkan apabila dia nekad memutuskan dan mengeluarkan fatwa tanpa ilmu maka dia berdosa, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar sebelum menukil ucapan Ibnul Mundzir di atas. Beliau juga menukil keterangan dari al-Khatthabi bahwa seorang yang berijtihad akan diberi pahala jika dirinya memang telah memiliki alat-alat/ilmu untuk berijtihad. Orang seperti itulah yang apabila tersalah masih bisa diberi toleransi (lihat Fath al-Bari [13/364])
Syaikh Muhammad bin Husain al-Jizani mengatakan, “Ijtihad tidak boleh dilakukan kecuali oleh seorang yang faqih/ahli hukum agama yang mengetahui dalil-dalil dan tata cara menarik kesimpulan hukum darinya, sebab melakukan penelitian terhadap dalil-dalil tidak mungkin dilakukan -dengan benar- kecuali oleh orang yang memang ahli di dalam bidangnya.” (Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 470).
Terlebih lagi, untuk berijtihad ada syarat-syaratnya yang tidak sembarang orang bisa memenuhinya. Di antaranya adalah: [1] Memahami seluk beluk sumber hukum yaitu al-Kitab, as-Sunnah, Ijma’, Qiyas, dsb. [2] Memahami bahasa Arab [3] Mengetahui maksud dari ungkapan umum dan khusus dalam bahasa Arab, muthlaq dan muqayyad. Bisa membedakan antara nash, zhahir, dan mu’awwal. Mujmal dan mubayyan. Manthuq dan mafhum, dsb [4] Dia harus mengerahkan segenap kemampuannya dalam mengambil kesimpulan hukum, tidak boleh setengah-setengah. Itu adalah sebagian syarat yang terkait dengan orangnya. Masih ada lagi syarat lain yang terkait dengan perkara yang menjadi objek ijtihad, di antaranya: bukan dalam perkara yang sudah ada dalil tegasnya, dalil yang ada dalam perkara tersebut memang masih membuka ruang -tidak dipaksakan- yang memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dsb (lebih lengkap baca di Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 479-484).
Berbuat dosa kok mengharap pahala?
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (Qs. an-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)
Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)
Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian -dengan kaum muslimin atau pemerintahnya- maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)
al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar. Meskipun seorang muslim tidak mesti dihukum bunuh sebagai akibat dari kejahatan itu (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله، وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)
Berjihadlah!
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di dalamnya memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ
“Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu’anhu dinilai sahih oleh al-Albani dalam as-Shahihah [549] as-Syamilah)
Tanyakanlah kepada dirimu: Bukankah Nabi melarang membunuh orang kafir tanpa hak? Bukankah kita wajib taat kepada beliau? Bukankah ketaatan kepada Nabi itu pada hakikatnya merupakan ketaatan kepada Allah? Lalu dengan alasan apa kita menghalalkan darah yang diharamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditumpahkan? Apakah kita merasa berada di atas agama yang lebih baik dan lebih hebat daripada agama yang diajarkan oleh Rasulullah? Jawablah wahai orang-orang yang masih memiliki akal dan hati nurani!
Sejak kapan membunuh orang kafir tanpa hak disebut jihad? Sejak kapan meledakkan gedung-gedung umum yang menimbulkan jatuhnya korban tanpa pandang bulu disebut sebagai jihad? Tanyakanlah kepada mereka yang sok menjadi mujtahid dan membolehkan ‘jihad’ ala teroris semacam itu: ijtihad ulama manakah yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya dan meledakkan bangunan umum yang berakibat melayangnya nyawa-nyawa tak bersalah? Atau barangkali yang mereka sebut sebagai ulama mujtahid itu memang bukan ulama alias Ruwaibidhah? Waspadalah -wahai para pemuda- dari tipu daya, silat lidah, dan penampilan mereka!
Ingatlah, sesungguhnya jihad yang diridhai Allah adalah jihad di jalan-Nya yang lurus, bukan di jalan yang menyimpang. Allah ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan.” (Qs. al-’Ankabut: 69)
al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata tentang tafsiran ayat ini, “Yaitu orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan untuk meraih pahala dari Kami.” (Ma’alim at-Tanzil [6/256] as-Syamilah)
Maka marilah kita berjihad di atas ketaatan, bukan di atas kedurhakaan!
Hati-hatilah dari al-Qa’adiyah masa kini!
al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!] Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Inilah ucapan gembongnya Khawarij di negeri ini!
Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)
Ibnu Hajar mengatakan,
والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك
“al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)
as-Syahrastani mengatakan,
كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين بإحسان والأئمة في كل زمان
“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)
Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.
Inilah sekelumit nasihat dan pelajaran bagi kita semua. Semoga masih ada telinga yang mau mendengar dan hati yang masih mau menerima kebenaran. Sebagian sumber tulisan ini kami ketahui dari buku Madarik an-Nazhar fi as-Siyasah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani, serta buku Mereka adalah Teroris susunan Ust. Luqman Ba’abduh, semoga Allah menerima amal kita dan mereka, serta mengampuni dosa kita dan mereka.
Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan karuniakanlah kepada kami ketaatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang salah itu salah, dan karuniakanlah kepada kami keteguhan sikap untuk menjauhinya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

26 Nov 2012

0 Perjalanan Seorang Mujahid


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Jihad di bumi Siwalima (Maluku) masih berkobar dan senantiasa membangkitkan semangat para singa-singa Allah untuk selalu melaksanakan syariat Ilahi yang tinggi nan mulia ini, pengorbanan demi pengorbanan telah dipersembahkan dalam Jihad fi sabililah ini.
Adalah seorang pemuda gagah berani bernama Ibnu Hajar , 24 tahun asal Pakisan, Wonosobo, Jawa Tengah. Ibnu Hajar lahir dari sebuah kelaurga yang sederhana ayahnya Yazid (50 th) dan Ibunya Surip (48 th) mendidiknya dengan ajaran Islam dengan ketat sehingga Ibnu Hajar tumbuh dengan kepribadian Islami dan dia sangat disukai oleh masarakat di tempat tinggalnya karena sifatnya yang periang, lucu dan bersahabat sehingga masyarakat Pakisan, Wonosobo, Jawa Tengah begitu mencintainya.
Pada pertengahan Januari 1999 terjadi peristiwa tragis yang menimpa kaum Muslimin Ambon dimana Umat Islam yang saat itu sedang merayakan hari raya Idul Fitri dibantai oleh pasukan Kristen. Mendengar berita yang memilukan ini mukanya merah menahan amarah, darahnya mendidih dan bangitlah semangat jihad untuk menolong saudara-saudaranya di Ambon kemudian dia bangkit lalu kakinya diayunkan mencari informasi ke sagala penjuru untuk dapat berangkat ke bumi Maluku.
Sampai suatu saat terdengarlah khabar bahwa Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah mengumandangkan seruan Jihad dengan legimitasi dari para ulama Arab Saudi dan Yaman yang kemudian melakukan perekrutan kaum muslimin secara besar-besaran untuk membantu kaum Muslimin Ambon dengan bergabung bersama Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Mendengar hal tersebut Ibnu Hajar tidak mensia-siakan kesempatan berjihad. Segera dia mendaftarkan dirinya ke DPW FKAWJ Wonosobo untuk bisa bergabung dengan Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Ketika mendaftar, adik kandungnya yang bernama Wahyu Hidayat (18 th) tidak ingin kalah dengan kakaknya maka diapun ikut mendaftarkan menjadi anggota Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Akhirnya kakak beradik ini dan beberapa orang dari daerah Wonosobo resmi menjadi anggota Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah yang siap berjihad membela saudara-saudarnya di Ambon.
Ibnu Hajar dan teman-teman sanggat proaktif mengikuti kegiatan-kegitan yang diselenggarakan oleh Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sejak Tabligh Akbar yang mengemparkan seantero Indonesia yang dilaksanakan di Senayan sampai tahap latihan gabungan Nasional di Bogor. Semangatnya dalam mengikuti aktivitas Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah diakui oleh teman-temannya.
Sampailah saatnya pemberangkatan gelombang pertama Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah pada bulan Mei 2000. Dengan hati yang senang dan semangat yang menggebu dia berangkat ke Yogyakarta sebagai tempat transit pemberangkatan, tapi sesampainya disana di mendapatkan tugas sementara mencari dana di Jawa untuk membantu teman-temannya di Ambon. Mendengar perintah tersebut Ibnu Hajar agak sedikit kecewa tapi apa boleh buat dia menerima dengan lapang dada. Tak terasa sudah 3 bulan lamanya dia mencari dana dan diakui oleh koordinatoor Komisi Dana FKAWJ Ibnu Hajar adalah salahsatu orang yang diandalkan dalam mencari dana.
Pada bulan Agustus dia diijinkan berangkat ke Ambon, mendengar hal tersebut bangkitlah kembali semangat menggebu-gebu yang selama ini dia pendam, dengan secepat kilat dia pulang ke rumah orang tuanya di Wonosobo untuk pamitan. Begitu Ibnu Hajar mengemukakan niatnya, ayah dan ibunya menagis haru dan kagum dengan semangat anaknya yang tiada pernah padam walaupun sudah 3 bulan terpendam di hatinya.
Ibnu Hajar bercerita dengan orang tuanya bahwa dia ingin sekali menemui kematian di jalan Allah dengan kata lain mati syahid dan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang selama ini diberitakan didalam Al-Quran dan Hadist Rasullullah sallahu’alaihi wa sallam. Dengan berlinang air mata kedua orangtuanya melepas kepergian sang mujahid ke Ambon. Ibnu Hajar berpesan kepada orangtuanya supaya tidak bersedih karena Allah akan selalu menolong hamba-hambanya selama hamba-hamba-Nya membela agama Allah.
Adiknya yang bersikeras untuk berangkat ditahan oleh Ibnu Hajar untuk menemani dan membantu orangtuanya. Maka di terik matahari yang memecar dari sela-sela pegunungan Dieng yang begitu indah dan menawan sang mujahid yang begitu dicintai masarakatnya pergi meninggalkan kampung halaman untuk berjihad di jalan Allah dan dengan seulas senyum dan wajah ceria dia tampakan sebagai salam perpisahan untuk masarakat Wonosobo, kampung halaman yang dicintainya. Sepoi-sepoi angin gunung sumbing menerpa wajahnya menghantar Ibnu Hajar ke perjalananan suci ini.
Sampailah Ibnu Hajar ke Ambon tempat yang selama ini dia impi-impikan untuk memetik berbagai keutamaan yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ibnu Hajar di tempatkan di desa Ahuru Kotamadya Ambon. Kemudian beberapa saat lamanya dia ikut berbagai macam kegiatan Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sampai puncaknya pada akhir September 2000 di menerima perintah untuk berangkat ke Suli bersama Laskar Jihad yang berjumlah 1 kompi (+ 70 orang) untuk melindungi masyarakat Desa Tulehu dari serangan kaum Kirsten.
Dengan gagah berani Ibnu Hajar berangkat untuk melawan musuh-musuh Allah dengan menyandang sebuah busur panah beserta anak panahnya dan sebilah pedang. Sampai di Suli pasukannya diserang habis-habisan oleh pasukan Kristen dengan dibantu aparat Brimob Kristen dengan gencar sampai terjebak selama 1 hari penuh. Ibnu Hajar hanya menemui 4 buah kelapa muda sebagai pengganjal perut dan itu pun Ibnu hajar tidak kebagian karena dia lebih mendahulukan teman-temannya yang kehausan.
Tidak lama kemudian kembali serangan Kristen dengan membabi-buta menyerang ke arah dia dan teman temanya. Tiba-tiba sebuah timah panas mengenai punggung dan tembus ke paha Ibnu Hajar maka meneteslah darah suci sang mujahid ini menyirami bumi jihad siwalima. Beberapa saat kemudian matanya menutup untuk selama lamanya dengan meninggalkan senyuman manis terlihat di wajahnya dan jiwanya kemudian menemui Khaliq-nya. Mendengar anaknya meninggal kedua orang tuanya terharu sekaligus bangga karena mempunyai seorang anak yang hidup dan matinya hanya Allah semata dan membela agamanya sampai akhir hayatnya.

0 KISAH NYATA : PARA MUJAHID SALAFY-WAHABY BERKORBAN NYAWA UNTUK MEMBELA MUSLIMIN YANG BUKAN KELOMPOKNYA


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
“Abi lagi ke Ambon”, begitu mulut kecil Zuhair (3 th) kalau ditanya kemana bapaknya pergi. Ketika dikatakan padanya, “Nanti kalau pulang dibawain oleh-oleh pedang sama Abi ya…”, Zuhair menjawab, “Enggak, Abi di Ambon berjihad, mati syahid”.
Demikianlah yang selalu disampaikan Zuhair. Sekalipun bapaknya masih hidup di Ambon, namun kalau ditanya padanya tentang bapaknya, Al Akh Shodiq, selalu ia katakan,” Abi lagi di Ambon, Jihad, mati syahid”, sampai ibunya nggak enak sendiri dan menyuruh anaknya supaya tidak berkata seperti itu.
Sampai akhirnya, telepon dirumah kami berdering. Terdengar berita dari seorang ikhwan disana bahwa Yon Gab membantai kaum muslimin, dan Al Akh Shodiq termasuk yang dalam pencarian keberadaannya. Hati kami sedih bercampur senang dan penuh harap. Sedih karena berpisah dengan saudara sesama muslim, senang dengan harapan bahwa ia mati syahid dan penuh harap untuk bisa seperti itu.
Akhirnya Fax dari Ambon secara resmi datang memberitakan kematian Al Akh Shodiq. Kami sampaikan kepada orang tua, istri dan mertuanya. Alhamdulillah mereka tabah menerimanya. Nampaknya mereka sudah begitu siap menerima kabar tersebut. Tak ada tangisan histeris, hanya terlihat mata mereka berkaca-kaca. Dengan terbata-bata, istrinya menceritakan kepada akhwat yang saat itu bersama divisi sosial bahwa ketika mau berangkat suaminya berpesan, “Kamu jangan terlalu mengharapkan saya, karena saya kesana menjemput kematian”.
Kini harapan itu telah terkabul. Semburat kebanggaan terlihat di wajah mereka. Apalagi setelah kami ingatkan kepada keluarganya betapa mulianya orang yang mati syahid dengan berbagai keutamaan-keutamaan yang menyertainya (bahwa mereka tidak mati, tetapi hidup disisi Allah dengan mendapat rizqi, juga berhak memberi syafaat kepada 70 orang keluarganya). Keluarga Al Akh Shodiq sendiri menceritakan bahwa di hari kematiannya, tanggal 14 Juni ketika Yon Gab membantai kaum muslimin itu, di rumah mereka tercium bau wangi.
Al Akh Shodiq adalah satu diantara enam Laskar Jihad yang diberangkatkan oleh DPD FKAWJ Cilacap yang meninggal dunia karena kebrutalan Yon Gab dalam tragedi 14 Juli berdarah. Al Akh Shodiq termasuk yang disandera dan dibantai oleh Yon Gab. Mereka yang meninggal itu rata-rata termasuk yang mantap dan semangat untuk berjihad, sekalipun banyak rintangan (dana, keluarga) yang menghalangi.
Ya Allah, jadikanlah kematian saudara-saudara kami itu benar-benar dinilai mati syahid dan jadikanlah kematian terindah itu (mati syahid) sebagai kematian yang menjemput kami.
Kini Si Kecil Zuhair kalau ditanya kemana bapaknya, mulut mungilnya menjawab, “Abi di sorga”. Wallahu a’lam bisshawab.